Strategic Financial Recovery Partner
PT AJITA ARTHA INVESTAMA membantu institusi keuangan mengelola dan menyelesaikan portofolio NPL secara profesional, terukur, dan berbasis kepastian hukum.
Tentang Perusahaan
PT AJITA ARTHA INVESTAMA membantu institusi keuangan mengelola dan menyelesaikan aset bermasalah melalui pendekatan recovery yang strategis, terukur, dan berbasis kepastian hukum.
Pendekatan recovery berbasis analisis risiko dan potensi aset.
Integrasi strategi hukum dan finansial dalam penyelesaian aset bermasalah.
Mulai dari akuisisi, monitoring, hingga penyelesaian portofolio.
Layanan & Ruang Lingkup
End-to-end. Terstruktur. Terukur.
Pembelian portofolio kredit bermasalah melalui mekanisme cessie dan assignment of receivables. Due diligence komprehensif legal, finansial, dan kolateral.
Pendekatan multi-channel yang terkoordinasi: soft collection, hard collection, skip tracing, dan payment arrangement untuk debitur kooperatif.
Rescheduling, reconditioning, haircut negotiation, debt-to-asset swap — disesuaikan dengan kondisi finansial debitur tanpa mengorbankan nilai recovery.
Litigasi perdata, eksekusi Hak Tanggungan, proses PKPU dan kepailitan, serta koordinasi aparat untuk kasus berindikasi fraud.
Penilaian dan klasifikasi portofolio NPL, perancangan recovery strategy, advisori pricing, dan capacity building tim kredit klien.
Proses Bisnis
Evaluasi kualitas, struktur, dan potensi recovery portofolio yang diajukan klien.
Verifikasi legal, finansial, agunan, profil debitur. Seluruh proses dilindungi NDA.
Penetapan harga akuisisi berbasis DCF dan comparable transaction analysis.
Penandatanganan perjanjian cessie atau akta pengalihan hak tagih yang sah secara hukum.
Strategi penyelesaian aktif per akun: negosiasi, restrukturisasi, atau tindakan hukum.
Laporan kinerja recovery berkala. Seluruh milestone terdokumentasi sistematis.
Mengapa Kami
Keunggulan Utama
Mitra strategis jangka panjang.
Kami tidak berhenti di akuisisi. Satu tim, satu tanggung jawab, dari awal hingga selesai.
Setiap transaksi berlandaskan regulasi Indonesia yang berlaku KUHPerdata, UU Perbankan, OJK, hingga UU Kepailitan.
Single account atau bulk portfolio dengan mekanisme harga yang transparan dan kompetitif.
Advokat, notaris, PPAT, KJPP, collection agency semua terkoordinasi dalam satu ekosistem recovery.
Data debitur dan portofolio klien dilindungi protokol NDA dan standar keamanan informasi yang ketat.
Target recovery realistis, didukung analitik data. Bukan janji tapi komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Industri
Commercial & Rural Banking
Consumer & Asset Finance
Digital Financial Services
Cooperative Finance
Corporate & State Entities
Insurance & Pension Funds
Dari kredit konsumer hingga portofolio korporasi pendekatan disesuaikan untuk setiap
segmen dan regulasi yang berlaku.
Hukum & Kepatuhan
Operasional kami dibangun di atas fondasi regulasi yang solid bukan sekadar kepatuhan, melainkan jaminan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Landasan pengalihan hak tagih melalui akta autentik atau di bawah tangan yang sah secara hukum.
Regulasi penjualan kredit bermasalah oleh bank kepada pihak ketiga secara legal dan transparan.
Standar OJK dalam due diligence, pelaporan, dan pengelolaan portofolio kredit bermasalah.
Eksekusi agunan tanah dan bangunan melalui KPKNL atau pengadilan negeri.
Eksekusi benda bergerak sebagai jaminan — kendaraan, mesin, dan piutang dagang.
Penyelesaian melalui pengadilan niaga, termasuk mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Seluruh transaksi tunduk pada prosedur Anti-Money Laundering dan Know Your Customer sesuai PPATK dan OJK.